Sabtu, 20 Oktober 2012

Hadits Arba’in Imam Nawawi



الحديث الأول
HADITS PERTAMA
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ
رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا
نَوَى . فَمَنْ آَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ آَانَتْ
هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن
الحجاج بن مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti Hadits :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan(1) tergantung niatnya(2). Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas)berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya (3) karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan. (Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kita Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
1. Hadits ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata : Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
2. Hadits ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Catatan Kaki
  1. Yang dimaksud perbuatan disini adalah amal ibadah yang membutuhkan niat. Adapun perbuatan buruk niat baiknya tidak akan merubah buruknya menjadi baik.
  2. Niat adalah keinginan dan kehendak hati.
  3. Hijrah secara bahasa artinya : meninggalkan, sedangkan menurut syariat artinya : meninggalkan negri kafir menuju negri Islam dengan maksud menyelamatkan agamanya. Yang dimaksud dalam hadits ini adalah perpindahan dari Mekkah ke Madinah sebelum Fathu Makkah (Penaklukan kota Mekkah th. 8 H).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits:
  1. Niat merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
  2. Waktu pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
  3. Ikhlas dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
  4. Seorang mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
  5. Semua pebuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
  6. Yang membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
  7. Hadits diatas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
Tema-tema hadits :
1. Niat dan keikhlasan : 7 : 29, 98 : 5
2. Hijrah : 4 : 97, 2 : 218, 3 : 195, 8 : 72
3. Fitnah dunia : 3 : 145, 4 : 134, 6 : 70, 8 : 67.

الحديث الثاني
HADITS KEDUA
عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ
يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم
فَأَسْنَدَ رُآْبَتَيْهِ إِلَى رُآْبَتَيْهِ وَوَضَعَ آَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ
اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ
وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّآاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ وَتَحُجَّ الْبَيْتَ
إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ
اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَآُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ
خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ آَأَنَّكَ تَرَاهُ
فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا
بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى
الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيا، ثُمَّ قَالَ :
يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاآُمْ يُعَلِّمُكُمْ
دِيْنَكُمْ . [رواه مسلم]
Arti hadits :
Dari Umar radhiallahuanhu juga dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah ε suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah ε ) seraya berkata: “ Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah ε: “ Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada ilah (tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu “, kemudian dia berkata: “ anda benar “. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “ Beritahukan aku tentang Iman “. Lalu beliau bersabda: “ Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk “, kemudian dia berkata: “ anda benar“. Kemudian dia berkata lagi: “ Beritahukan aku tentang ihsan “. Lalu beliau bersabda: “ Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “ Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “ Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya “. Dia berkata: “ Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda: “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian) berlomba-lomba meninggikan bangunannya “, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullahε) bertanya: “ Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. Aku berkata: “ Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui “. Beliau bersabda: “ Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “. (Riwayat Muslim)
Catatan :
  • Hadits ini merupakan hadits yang sangat dalam maknanya, karena didalamnya terdapat pokok-pokok ajaran Islam, yaitu Iman, Islam dan Ihsan.
  • Hadits ini mengandung makna yang sangat agung karena berasal dari dua makhluk Allah yang terpercaya, yaitu: Amiinussamaa’ (kepercayaan makhluk di langit/Jibril) dan Amiinul Ardh (kepercayaan makhluk di bumi/ Rasulullah ε).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Disunnahkan untuk memperhatikan kondisi pakaian, penampilan dan kebersihan, khususnya jika menghadapi ulama, orang-orang mulia dan penguasa.
  2. Siapa yang menghadiri majlis ilmu dan menangkap bahwa orang–orang yang hadir butuh untuk mengetahui suatu masalah dan tidak ada seorangpun yang bertanya, maka wajib baginya bertanya tentang hal tersebut meskipun dia mengetahuinya agar peserta yang hadir dapat mengambil manfaat darinya.
  3. Jika seseorang yang ditanya tentang sesuatu maka tidak ada cela baginya untuk berkata: “Saya tidak tahu“, dan hal tersebut tidak mengurangi kedudukannya.
  4. Kemungkinan malaikat tampil dalam wujud manusia.
  5. Termasuk tanda hari kiamat adalah banyaknya pembangkangan terhadap kedua orang tua. Sehingga anak-anak memperlakukan kedua orang tuanya sebagaimana seorang tuan memperlakukan hambanya.
  6. Tidak disukainya mendirikan bangunan yang tinggi dan membaguskannya sepanjang tidak ada kebutuhan.
  7. Di dalamnya terdapat dalil bahwa perkara ghaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah ta’ala.
  8. Di dalamnya terdapat keterangan tentang adab dan cara duduk dalam majlis ilmu.
Tema-tema hadits :
1. Iman : 2 : 285, 5 : 5, 6 : 82 dll.
2. Islam : 2 : 112, 4 : 125, 72 : 14, 40 : 66, 3 : 19, 5 : 3
3. Ihsan : 18 : 30, 28 : 77, 17 : 7, 5 : 93
4. Hari akhir : 7 : 187, 22 : 7, 31 : 34 .
5. Ilmu ghaib hanya Allah yang mengetahui : 2 : 3, 27:65, 6 : 50, 7 : 188
6. Belajar & mengajarkan Islam : 16:43, 21:7, 3:79, 9:122
الحديث الثالث
HADITS KETIGA
مِعْ تُ  الَ : سَ  ا قَ  يَ اللهُ عَنْهُمَ  ابِ رَضِ  نِ الْخَطَّ  عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْ
هَ إِلاَّ ا للهُ  هَادَةُ أَنْ لاَ إِلَ  سٍ : شَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله وس لم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْ
وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ وَإِيْتَاءُ الزَّآَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ ر مَ ضَانَ.
[رواه الترمذي ومسلم ]
Terjemah hadits :
Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin Alh- Khottob radiallahuanhuma dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara; Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Turmuzi dan Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Rasulullah ε menyamakan Islam dengan bangunan yang kokoh dan tegak diatas tiang-tiang yang mantap.
  2. Pernyataan tentang keesaan Allah dan keberadaannya, membenarkan kenabian Muhammad ε, merupakan hal yang paling mendasar dibanding rukun-rukun yang lainnya.
  3. Selalu menegakkan shalat dan menunaikannya secara sempurna dengan syarat rukunnya, adab-adabnya dan sunnah-sunnahnya agar dapat memberikan buahnya dalam diri seorang muslim yaitu meninggalkan perbuatan keji dan munkar karena shalat mencegah seseorang dari perbuatan keji dan munkar.
  4. Wajib mengeluarkan zakat dari harta orang kaya yang syarat-syarat wajibnya zakat sudah ada pada mereka lalu memberikannya kepada orang-orang fakir dan yang membutuhkan.
  5. Wajibnya menunaikan ibadah haji dan puasa (Ramadhan) bagi setiap muslim.
  6. Adanya keterkaitan rukun Islam satu sama lain. Siapa yang mengingkarinya maka dia bukan seorang muslim berdasarkan ijma’.
  7. Nash diatas menunjukkan bahwa rukun Islam ada lima, dan masih banyak lagi perkara lain yang penting dalam Islam yang tidak ditunjukkan dalam hadits. Rasulullah ε bersabda:    الإِيْمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُوْنَ شُعْبَةً  “ Iman itu terdapat tujuh puluh lebih cabang “
  8. Islam adalah aqidah dan amal perbuatan. Tidak bermanfaat amal tanpa iman demikian juga tidak bermanfaat iman tanpa amal .
Tema-tema hadits:
1. Wala’ dan Bara’ dalam syahadatain : 2 : 256, 16 : 36
2. Shalat : 2 : 3, 19 : 31, 20 : 132,
3. Zakat : 9 : 71, 19 : 55, 73 : 20
4. Haji : 3 : 97, 2 : 196, 22 : 27
5. Puasa : 2 : 183, 2 : 185.
الحديث الرابع
HADITS KEEMPAT
وْلُ ا للهِ  دَّثَنَا رَسُ  الَ : حَ  هُ قَ  يَ اللهُ عَنْ  عُوْدٍ رَضِ  نِ مَسْ  دِ اللهِ ب  رَّحْمَنِ عَبْ  دِ ال  ي عَبْ  نْ أَبِ  عَ
هِ نِ أُمِّ  ي بَطْ  هُ فِ  عُ خَلْقُ  صلى الله عليه وسلم وَهُوَ الصَّادِقُ الْمَصْدُوْقُ : إِنَّ أَحَدَآُمْ يُجْمَ
لُ􀑧 مَّ يُرْسَ 􀑧 كَ، ثُ 􀑧 لَ ذَلِ 􀑧 غَةً مِثْ  أَرْبَعِيْنَ يَوْماً نُطْفَةً، ثُمَّ يَكُوْنُ عَلَقَةً مِثْلَ ذَلِ كَ، ثُمَّ يَكُوْنُ مُضْ
قِ يٌّ 􀑧 هِ وَشَ 􀑧 إِلَيْهِ الْمَلَكُ فَيَنْفُخُ فِيْهِ الرُّوْحَ، وَيُؤْمَرُ بِأَرْبَعِ آَلِمَا تٍ: بِكَتْبِ رِزْقِهِ وَأَجَلِهِ وَعَمَلِ
ا􀑧 ى مَ 􀑧 ةِ حَتَّ 􀑧 لِ الْجَنَّ 􀑧 لِ أَهْ 􀑧 لُ بِعَمَ 􀑧 أَوْ سَعِيْ دٌ. فَوَ اللهِ الَّذِي لاَ إِلَهَ غَيْرُهُ إِنَّ أَحَدَآُمْ لَيَعْمَ
دْخُلُهَا، وَإِ نَّ 􀑧 ارِ فَيَ 􀑧 يَكُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَابُ فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّ
أَحَدَآُمْ لَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ النَّارِ حَتَّى مَا يَ كُوْنُ بَيْنَهُ وَبَيْنَهَا إِلاَّ ذِرَاعٌ فَيَسْبِقُ عَلَيْهِ الْكِتَا بُ
[رواه البخاري ومسلم] فَيَعْمَلُ بِعَمَلِ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيَدْخُلُهَا .
Terjemah Hadits :
Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata : Rasulullahε menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan : Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya. Demi Allah yang tidak ada ilah selain-Nya, sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli syurga hingga jarak antara dirinya dan syurga tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli neraka maka masuklah dia ke dalam neraka. sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, dia melakukan perbuatan ahli syurga maka masuklah dia ke dalam syurga. (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Allah ta’ala mengetahui tentang keadaan makhluknya sebelum mereka diciptakan dan apa yang akan mereka alami, termasuk masalah kebahagiaan dan kecelakaan.
  2. Tidak mungkin bagi manusia di dunia ini untuk memutuskan bahwa dirinya masuk syurga atau neraka, akan tetapi amal perbutan merupakan sebab untuk memasuki keduanya.
  3. Amal perbuatan dinilai di akhirnya. Maka hendaklah manusia tidak terpedaya dengan kondisinya saat ini, justru harus selalu mohon kepada Allah agar diberi keteguhan dan akhir yang baik (husnul khotimah).
  4. Disunnahkan bersumpah untuk mendatangkan kemantapan sebuah perkara dalam jiwa.
  5. Tenang dalam masalah rizki dan qanaah (menerima) dengan mengambil sebab-sebab serta tidak terlalu mengejar-ngejarnya dan mencurahkan hatinya karenanya.
  6. Kehidupan ada di tangan Allah. Seseorang tidak akan mati kecuali dia telah menyempurnakan umurnya.
  7. Sebagian ulama dan orang bijak berkata bahwa dijadikannya pertumbuhan janin manusia dalam kandungan secara berangsur-angsur adalah sebagai rasa belas kasih terhadap ibu. Karena sesungguhnya Allah mampu menciptakannya sekaligus.
Tema-tema hadits :
1. Pengorbanan seorang ibu yang mengandung : 31 : 14
2. Teori reproduksi manusia : 22 : 5, 23 : 14
3. Takdir : 57 : 22, 64 : 11
4. Husnul khotimah : 2 : 132, 4 : 18

الحديث الخامس
HADITS KELIMA
عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله
عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية
لمسلم : مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Terjemah hadits :
Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah ε bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya4), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak).
Catatan Kaki:
4. Yang dimaksud adalah, perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid’ah.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.
  2. Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk berdasarkan syari’at.
  3. Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’ (mengikuti berdasarkan dalil) bukan ibtida’ (mengada-adakan sesuatu tanpa dalil) dan Rasulullah ε telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih-lebihan dan mengada-ada.
  4. Agama Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya.
Tema-tema hadits :
1. Kesempurnaan Islam : 5 : 3,
2. Bid’ah dan taklid : 57 : 27, 17 : 36
الحديث السادس
HADITS KEENAM
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ
آَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي
الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، آَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ
لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ
صَلَحَ الْجَسَدُ آُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ آُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits :
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia berkata: Saya mendengar Rasulullah ε bersabda: Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
• Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Termasuk sikap wara’5) adalah meninggalkan syubhat.
  2. Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.
  3. Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
  4. Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.
  5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.
  6. Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada hal-hal yang diharamkan.
  7. Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
  8. Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak melakukan perbuatanperbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.

Tema-tema hadits :
1. Penetapan halal dan haram : 2 : 275, 16 : 115, 5 : 87
2. Menghindari syubhat : 49 : 12
3. Kedudukan hati : 26 : 89, 16 : 106, 22 : 46
4. Allah Maha Berkuasa (Raja) : 5 : 40, 114 : 2
الحديث السابع
HADITS KETUJUH
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْم الدَّارِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ :
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ . قُلْنَا لِمَنْ ؟ قَالَ : لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
Dari Abu Ruqoyah Tamim Ad Daari radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah ε bersabda : Agama adalah nasehat6)7), kami berkata : Kepada siapa ? beliau bersabda : Kepada Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya dan kepada pemimpan kaum muslimin dan rakyatnya 8). (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Catatan Kaki
6. Nasehat adalah : ungkapan yang menyeluruh berupa keinginan yang mencakup semua kebaikan.
7. Yang dimaksud adalah bahwa nasehat merupakan penopang agama.
8. Yang dimaksud dengan nasehat kepada Allah adalah beriman kepadanya, tidak menyekutukannya, mensucikannya dari segala kekurangan, ta’at kepada-Nya dan tidak bermaksiat kepada-Nya. Nasehat kepada Rasul-Nya adalah membenarkan risalahnya, beriman kepada semua yang dibawanya, menghormatinya, melaksanakannya ajarannya dll.
Pelajaran :
  1. Agama Islam berdiri tegak diatas upaya saling menasihati, maka harus selalu saling menasihati diantara masing-masing individu muslim.
  2. Nasihat wajib dilakukan sesuai kemampuannya .
Tema hadits dan ayat yang terkait dengannya :
  1. Da’wah dan Amar Ma’ruf Nahi munkar : 3 : 104, 3: 110, 41 : 33
  2. Pentingnya selalu upaya untuk saling mengingatkan : 51 : 55, 87 : 9.
الحديث الثامن
HADITS KEDELAPAN
رْ تُ 􀑧 الَ : أُمِ 􀑧 لم قَ 􀑧 ه وس 􀑧 لَّى الله علي 􀑧 وْلَ اللهِ صَ 􀑧 عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُ
و ا 􀑧􀑧 وْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُ 􀑧􀑧 داً رَسُ 􀑧􀑧 هَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّ 􀑧􀑧 هَدُوا أَنْ لاَ إِلَ 􀑧􀑧 ى يَشْ 􀑧􀑧 اسَ حَتَّ 􀑧􀑧 لَ النَّ 􀑧􀑧 أَنْ أُقَاتِ
قِّ􀑧 هُمْ إِلاَّ بِحَ 􀑧 اءُهُمْ وَأَمْوَالُ 􀑧 ي دِمَ 􀑧 مُوا مِنِّ 􀑧 كَ عَصَ 􀑧 وا ذَلِ 􀑧 إِذَا فَعَلُ 􀑧 اَةَ، فَ 􀑧 وا الزَّآ 􀑧 لاَةَ وَيُؤْتُ 􀑧 الصَّ
الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
[رواه البخاري ومسلم ]
Terjemah hadits :
Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah ε bersabda : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Υ (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Catatan :
Hadits ini secara praktis dialami zaman kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, sejumlah rakyatnya ada yang kembali kafir. Maka Abu Bakar bertekad memerangi mereka termasuk diantaranya mereka yang menolak membayar zakat . Maka Umar bin Khottob menegurnya seraya berkata : “ Bagaimana kamu akan memerangi mereka yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah sedangkan Rasulullah telah bersabda : Aku diperintahkan…..(seperti hadits diatas)” . Maka berkatalah Abu Bakar : “Sesungguhnya zakat adalah haknya harta”,9) hingga akhirnya Umar menerima dan ikut bersamanya memerangi mereka.
Pelajaran yang terdapat dalam hadits :
  1. Maklumat peperangan kepada mereka yang musyrik hingga mereka selamat.
  2. Diperbolehkannya membunuh orang yang mengingkari shalat dan memerangi mereka yang menolak membayar zakat.
  3. Tidak diperbolehkan berlaku sewenang-wenang terhadap harta dan darah kaum muslimin.
  4. Diperbolehkannya hukuman mati bagi setiap muslim jika dia melakukan perbuatan yang menuntut dijatuhkannya hukuman seperti itu seperti : Berzina bagi orang yang sudah menikah (muhshan), membunuh orang lain dengan sengaja dan meninggalkan agamanya dan jamaahnya .
  5. Dalam hadits ini terdapat jawaban bagi kalangan murji’ah yang mengira bahwa iman tidak membutuhkan amal perbuatan.
  6. Tidak mengkafirkan pelaku bid’ah yang menyatakan keesaan Allah dan menjalankan syari’atnya.
  7. Didalamnya terdapat dalil bahwa diterimanya amal yang zhahir dan menghukumi berdasarkan sesuatu yang zhahir sementara yang tersembunyi dilimpahkan kepada Allah.
Tema-tema hadits :
1. Aqidah dan syariat harus ditegakkan : 42 : 13,
2. Perlindungan terhadap nyawa dan harta : 2 : 188, 4 : 93
3. Besarnya kedudukan zakat : 9 : 34
الحديث التاسع
HADITS KESEMBILAN
وْلَ ا للهِ 􀑧 مِعْتُ رَسُ 􀑧 الَ : سَ 􀑧 هُ قَ 􀑧 يَ اللهُ عَنْ 􀑧 خْر رَضِ 􀑧 نِ صَ 􀑧 رَّحْمَنِ بْ 􀑧 دِ ال 􀑧 رَةَ عَبْ 􀑧 ي هُرَيْ 􀑧 نْ أَبِ 􀑧 عَ
ا􀑧 هُ مَ 􀑧 أْتُوا مِنْ 􀑧 هِ فَ 􀑧 رْتُكُمْ بِ 􀑧 ا أَمَ 􀑧 اجْتَنِبُوْهُ، وَمَ 􀑧 هُ فَ 􀑧 تُكُمْ عَنْ 􀑧 ا نَهَيْ 􀑧 صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَ
اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ آَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ .
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Sakhr radhiallahuanhu dia berkata : Saya mendengar Rasulullah ε bersabda : Apa yang aku larang hendaklah kalian menghindarinya dan apa yang aku perintahkan maka hendaklah kalian laksanakan semampu kalian. Sesungguhnya kehancuran orang-orang sebelum kalian adalah karena banyaknya pertanyaan mereka (yang tidak berguna) dan penentangan mereka terhadap nabi-nabi mereka. (Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
  1. Wajibnya menghindari semua apa yang dilarang oleh Rasulullah ε.
  2. Siapa yang tidak mampu melakukan perbuatan yang diperintahkan secara keseluruhan dan dia hanya mampu sebagiannya saja maka dia hendaknya melaksanakan apa yang dia mampu laksanakan.
  3. Allah tidak akan membebankan kepada seseorang kecuali sesuai dengan kadar kemampuannya.
  4. Perkara yang mudah tidak gugur karena perkara yang sulit.
  5. Menolak keburukan lebih diutamakan dari mendatangkan kemaslahatan.
  6. Larangan untuk saling bertikai dan anjuran untuk bersatu dan bersepakat.
  7. Wajib mengikuti Rasulullah ε, ta’at dan menempuh jalan keselamatan dan kesuksesan.
  8. Al Hafiz berkata : Dalam hadits ini terdapat isyarat untuk menyibukkan diri dengan perkara yang lebih penting yang dibutuhkan saat itu ketimbang perkara yang saat tersebut belum dibutuhkan.
Tema hadits dan ayat yang terkait :
1. Patuh kepada Rasulullah ε : 59 : 7, 8 : 46
2. Bertakwa sebatas kemampuan : 64 : 16 .
3. Berdebat yang tak berguna dan bertikai, sumber kehan-curan : 40 : 5
الحديث العاشر
HADITS KESEPULUH
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ
تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى
يَا أَيُّهَا 􀀏 وَقاَلَ تَعَالَى : 􀀐 يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ آُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً 􀀏 :
ثُمَّ ذَآَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ 􀀐 الَّذِيْنَ آمَنُوا آُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاآُمْ
يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ
وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ . [رواه مسلم]

Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah ε bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalehlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Ya Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan. (Riwayat Muslim).
Pelajaran :
  1. Dalam hadits diatas terdapat pelajaran akan sucinya Allah ta’ala dari segala kekurangan dan cela.
  2. Allah ta’ala tidak menerima kecuali sesuatu yang baik. Maka siapa yang bersedekah dengan barang haram tidak akan diterima.
  3. Sesuatu yang disebut baik adalah apa yang dinilai baik disisi Allah ta’ala.
  4. Berlarut-larut dalam perbuatan haram akan menghalangi seseorang dari terkabulnya doa.
  5. Orang yang maksiat tidak termasuk mereka yang dikabulkan doanya kecuali mereka yang Allah kehendaki.
  6. Makan barang haram dapat merusak amal dan menjadi penghalang diterimanya amal perbuatan.
  7. Anjuran untuk berinfaq dari barang yang halal dan larangan untuk berinfaq dari sesuatu yang haram.
  8. Seorang hamba akan diberi ganjaran jika memakan sesuatu yang baik dengan maksud agar dirinya diberi kekuatan untuk ta’at kepada Allah.
  9. Doa orang yang sedang safar dan yang hatinya sangat mengharap akan terkabul.
  10. Dalam hadits terdapat sebagian dari sebab-sebab dikabulkannya do’a : Perjalanan jauh, kondisi yang bersahaja dalam pakaian dan penampilan dalam keadaan kumal dan berdebu, mengangkat kedua tangan ke langit, meratap dalam berdoa, keinginan kuat dalam permintaan, mengkonsumsi makanan, minuman dan pakaian yang halal.
Tema hadits dan ayat yang terkait :
1. Mempersembahkan yang terbaik kepada Allah : 28 : 77
2. Mengkonsumsi yang halal : 5 : 88
3. Meratap dalam berdoa : 19 : 3, 32 : 16 .

Minggu, 14 Oktober 2012

meninggalkan shalat jum'at

shalat jum’at adalah sebuah kewajiban bagi ummat Islam, khususnya laki-laki dewasa. Kewajiban ini dituangkan di dalam firman Allah; Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.( Al-Jumu’ah: 9)

Adapun kewajiban itu bagi kaum muslim laki-laki berdasarkan kepada hadis nabi; Dari Thariq bin Syihab ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِىٌّ أَوْ مَرِيضٌ
“Shalat Jumat itu adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan berjamaah, kecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. [1] Budak, [2] Wanita, [3] Anak kecil dan [4] Orang sakit.” (HR Abu Daud)

Dalil-dalil tersebut menunjukkan kewajiban melakukan shalat jum’at bagi lelaki muslim. Jika kewajiban itu ditinggalkan, maka ia mendapatkan dosa besar.
Kalimat Ummat Nabi Muhammad memiliki dua makna, ummat da’wah dan ummat istajabah. Ummat da’wah adalah semua orang yang hidup setelah beliau diutus sebagai Nabi dan Rasul. Sedangkan umat Istijabah adalah manusia yang hidup setelah kerasulan beliau dan memutuskan untuk menerima dakwah baliau. Pengeluaran seseorang dari ummat nabi Muhammad memiliki makna penetapan kekufuran seseorang.

Benarkah orang yang meninggalkan shalat Jum’at ia keluar dari agama islam, alias murtad? Mari kita tinjau hadis-hadis yang menerangkan bahayanya meninggalkan shalat jum’at, apalagi sampai tiga kali berturut-turut adalah

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلاَ عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali tanpa udzur dan tanpa sebab (yang syar’i) maka Allah akan mengunci mata hatinya (HR Malik)

مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya (HR at-Tirmidzi)

Ibnu Abbas mengatakan
مَنْ تَرَكَ الْجُمُعَةَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَدْ نَبَذَ اْلإِسْلاَمَ وَرَاءَ ظَهْرِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut maka ia telah melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya (HR Abu Ya’la dari kata-kata Ibnu Abbas)